Sesalkan Pembatalan Dikti Hanya Persoalan Internal

12-04-2012 / KOMISI X

Ketua Komisi X DPR Prof Mahyuddin menilai pembatalan persetujuan RUU Dikti saat Paripurna kemarin disebabkan ada persoalan internal di Pemerintah. "Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mewakili lima kementerian, sebelumnya menyampaikan kepada komisi X DPR untuk menunda dikarenakan konsolidasi internal didalam Panja Pemerintah karena fungsi pendidikan perguruan tinggi dilaksanakan oleh 17 kementerian,"ujarnya saat memaparkan pendapatnya mengenai penundaan RUU Dikti, di Gedung DPR, (12/4).

 
Menurutnya, selain hal itu juga terdapat persoalan yang strategis yang ingin di insert didalam pasal-pasal UU tersebut. "Dalam hal ini kami rapat Poksi menyatakan menerima permohonan tersebut dengan syarat pasal-pasal didalam UU ini tidak dirubah secara konstruksi dan substansi dan hanya melengkapi saja,"paparnya
 
Dia menambahkan, DPR meminta kepada kementerian panja pemerintah untuk tidak membatalkan RUU ini, sama halnya dengan Pendidikan Kedokteran.  
 
Sementara Deddy Gumelar (F-PDIP) mengaku kecewa terhadap penundaan RUU Dikti dari pihak pemerintah. Karena penundaan ini berada pada sesi terakhir atau di ujung pengambilan keputusan tingkat I. "Karena itu kami meminta kepada pimpinan untuk menjelaskannya. karena tidak memiliki alasan relevan dari substansi UU tersebut,"ujarnya
 
Apabila tidak siap, lanjut Miing biasa dipanggil, seharusnya pemerintah menyampaikan persoalan tersebut pada tingkat Panja. "Panja sudah sepakat seluruhnya ketika pengambilan keputusan pemerintah meminta penundaan dan berbagai alasannya. Pendidikan kedokteranpun meminta penundaan dengan alasan Menteri belum melapor kepada Presiden, ini sangat tidak relevan seharusnya kordinasi antar pemerintah sudah berjalan,"tegasnya
 
Dia menambahkan, DPR meminta DPR menyampaikan sikapnya terhadap RUU tersebut, "Saya meminta penjelasan di Paripurna karena penundaan tersebut di tingkat akhir ini,"ujarnya. (si) foto:parle
BERITA TERKAIT
Legislator Minta Menteri Kebudayaan Lakukan Revitalisasi Budaya Adat Daerah
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti berbagai persoalan di daerah transmigrasi, terutama benturan kepentingan...
Naturalisasi Tiga Pemain Disetujui Rapat Paripurna DPR, Hetifah: Langkah Besar untuk Timnas Indonesia
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx,...
Sampaikan Dua Catatan, Komisi X Setujui Naturalisasi Tim Geypens, Dion Markx dan Ole Romenij
03-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI terhadap tiga atlet sepak bola, yakni Tim...
Komisi X Akan Awasi Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru dari Zonasi ke Domisili
02-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan atas perubahan...